Bagi anda yang mengalami kesulitan saat daftar online DTKS Jakarta 2022 tahap 2, langsung saja datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Anda yang akan datang ke kelurahan dalam proses pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 2 ini perlu memperhatikan prosedur di bawah ini:
1. Warga yang mengalami kesulitan dapat menuju Kelurahan untuk dibantu didaftarkan.
2. Jumlah warga dibatasi per harinya untuk menghindari kerumunan.
3. Wajib melaksanakan protokol kesehatan.
Adapun bantuan sosial di DKI Jakarta yang memiliki syarat DTKS Jakarta di antaranya adalah:
KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus)
KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
KAJ (Kartu Anak Jakarta)
KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
PKH (Program Keluarga Harapan)
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
PBI (Penerima Bantuan Iuran untuk peserta BPJS Kesehatan)
Untuk informasi lebih lanjut terkait DTKS 2022 tahap 2, anda dapat mengupdate informasinya melalui laman resmi DTKS atau melalui akun sosial media resmi @dinsosdkijakarta.
Demikian cara daftar online DTKS Jakarta 2022 tahap 2 yang akan dimulai hingga 28 Mei 2022.***