Ingat Kembali! Bansos Tidak Boleh untuk Beli Rokok dan Miras, Simak yang Diperbolehkan

- 19 Februari 2021, 13:45 WIB
Ingat kembali! Bansos tidak boleh untuk beli rokok dan miras
Ingat kembali! Bansos tidak boleh untuk beli rokok dan miras /Abriawan Abhe/ANTARA/Abriawan Abhe

Nilai bantuan yang akan diberikan senilai Rp300 ribu per bulan/KK. Disalurkan melalui PT Pos selama empat bulan (Januari-April 2021). Manfaatkan dengan bijak dan tepat:

Kebutuhan Pokok/ Bahan Makanan

  • Beras/ jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah buahan.

Keperluan Lain yang Bermanfaat dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Bansos dari Pemerintah yang Cair di Tahun 2021, Nama Penerima di Laman Berikut

"Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga." ujar Presiden Jokowi saat peluncuran bantuan tunai di Instana Negara. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini