Bansos Tunai Rp300 Ribu untuk Penerima di Seluruh Indonesia, Cairkan dengan KTP

- 19 Februari 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi bansos tunai Rp300 ribu untuk penerima di seluruh Indonesia
Ilustrasi bansos tunai Rp300 ribu untuk penerima di seluruh Indonesia /Pixabay/EmAji

MANTRA PANDEGLANG - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih disalurkan hingga saat ini. Salah satu bansos tersebut adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan uang yang akan diberikan kepada penerima sejumlah Rp300.000 per bulan. BST akan diberikan selama 4 bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencarikan BST di Kantor Pos terdekat. KPM BST sebelumnya sudah ditentukan oleh pemerintah dengan pertimbangan yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara mencarikan BST salah satunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penerima BST harus membawa KTP asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, serta surat undangan yang diperoleh dari pengurus desa atau ketua RT setempat.

Baca Juga: Bantuan KIP 2021 Sudah Disalurkan Kemendikbud, Inilah 5 Tahapan yang Harus Anda Ketahui

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

Jika sampai saat ini Anda tidak mendapatkan undangan dari pengurus desa atau ketua RT, sebaiknya cek secara mandiri apakah Anda termasuk penerima BST.

Cara cek BST bisa dilakukan menggunakan handphone dengan masuk ke situs DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Penerima BST

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x