Cek Daftar Nama Penerima Bansos di Desa Melalui Laman Berikut

- 15 Februari 2021, 11:45 WIB
Cek daftar nama penerima bansos di desa melalui laman berikut
Cek daftar nama penerima bansos di desa melalui laman berikut /tangkapan layar/ dtks.kemensos.go.id

MANTRA PANDEGLANG - Daftar penerima bantuan sosial (bansos) sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nama penerima bansos di desa bisa dicek oleh siapa saja melalui laman DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Laman DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Sehingga nama yang termuat dalam DTKS menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Sekarang! Rp300 Ribu Cair Bulan Ini

Baca Juga: Bansos Tunai Disalurkan Setiap Bulan Sampai April 2021, Jangan Terlewat

Cara Cek Daftar DTKS

Masyarakat dapat mengecek apakah keluarganya sudah terinput dalam DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id. Dari laman tersebut juga dapat diketahui keluarga mana saja yang mendapatkan bantuan sosial. Caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id;

2. Klik “DAFTAR RUTA DTKS”;

3. Masukan alamat daftar keluarga penerima bantuan yang ingin dicari, yaitu provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, dan desa;

4. Masukkan kode yang sudah tersedia;

5. Klik "CARI RUMAH TANGGA"

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Insentif Pajak hingga Juni 2021, Lakukan Sebelum Tanggal Berikut

Maka akan muncul daftar rumah tangga yang sudah terinput DTKS. Di sana juga terdapat keterangan bantuan sosial apa yang akan diterima oleh keluarga tersebut.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi DTKS, berdasarkan UU No. 13 Tahun 20211 tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial.

Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Baca Juga: Kabar Baik! Kementerian PUPR Beri Bantuan KPR Bersubsidi Rp40 Juta, Ini Syarat dan Keuntungannya

Jika nama salah satu anggota tercantum dalam DTKS, namun tidak mendapatkan bansos, hal tersebut karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Jika ingin mendapatkan bansos, namun nama salah satu anggota keluarga tidak tercantum, masyarakat bisa mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS.

Kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos yang Disalurkan di Seluruh Indonesia, Total Rp110 Triliun

Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota.

Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x