Subsidi Listrik hingga 100 Persen Tinggal 2 Bulan, Daftar Sekarang!

- 12 Februari 2021, 09:45 WIB
Subsidi listrik hingga 100 persen tinggal 2 bulan, daftar sekarang!
Subsidi listrik hingga 100 persen tinggal 2 bulan, daftar sekarang! /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

MANTRA PANDEGLANG - Subsidi listrik dari pemerintah melalui PT PLN (persero) masih berlanjut hingga saat ini. Hal tersebut merupakan stimulus Covid-19 untuk membantu masyarakat akibat kondisi ekonomi yang kurang stabil di tengah pandemi.

Subsidi listrik 50 persen hingga 100 persen diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, industri kecil daya 50 VA, dan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Tinggal dua bulan masa berlaku subsidi listrik ini dan akan berakhir pada bulan Maret mendatang. Lakukan klaim untuk tetap dapat subsidi listrik dengan memasukan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Benarkah Lebih Murah Listrik Pascabayar Daripada Prabayar, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Bantuan Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang Mulai 7 Januari 2021, Berikut Tarif Diskonnya

Pelanggan dapat melakukan cek penerima subsidi listrik melalui situs resmi PLN. Cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Cek nama di laman portal.pln.co.id;

2. Pilih menu "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)";

3. Isi lengkap ID Pelanggan atau nomor meter;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x