MANTRA PANDEGLANG - Bantuan keringanan tagihan listrik diperpanjang. Sebelumnya, Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan subsidi dan token listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu sejak pandemi Covid-19 hingga Desember 2020.
Di tahun 2021 ini Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memberikan diskon listrik.
"Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan Rp110 Triliun untuk program perlindungan sosial berupa kartu sembako, Program Keluarga Harapan, bansos tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik." Ungkap Jokowi dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram resmi pln_id Jumat, 1 Januari 2021.
Baca Juga: Jadwal GTV Selasa 5 Januari 2021: Legenda Sang Penunggu dan Taxi Tayang Hari Ini
Baca Juga: Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji Cair di Januari 2021, Segera Cek Nama Anda di Website Ini!
View this post on Instagram
Bantuan keringanan ini berlaku mulai 7 Januari 2021. Perpanjangan bantuan keringanan tagihan listrik untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19 yang belum berakhir.
Keputusan perpanjangan keringanan tagihan listrik sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas pada 28 Desember 2020 dan kesepakatan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN pada 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan.
Melalui Instagram resmi pln_id Jumat, 1 Januari 2021 membagikan informasi mengenai stimulus keringanan tagihan listrik yang diperpanjang. Jumlah keringanan yang diberikan sebagai berikut:
Baca Juga: Siap-Siap! Bantuan Program Keluarga Harapan Disalurkan Mulai Januari