Kini Bank BNI Bisa Mencairkan BLT UMKM, Berikut Langkah-langkah Cara Cek Bantuan di E-Form BNI

27 Mei 2021, 07:00 WIB
Kini Bank BNI Bisa Mencairkan BLT UMKM, Berikut Langkah-langkah Cara Cek Bantuan di E-Form BNI. /*/Trenggalekpedia//banpresbpum.id

MANTRA PANDEGLANG - Tahun 2021 ini pemerintah kembali mengucurkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kepada pelaku usaha yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.

BLT UMKM untuk tahap kedua ini besarannya berbeda dengan tahap pertama yang sudah dicairkan, besarannya hanya Rp. 1,2 Juta yang sebelumnya cair Rp. 2,4 Juta.

Ada yang berbeda dari pencairan BLT BPUM untuk tahap kedua ini, jika tahun lalu bank penyalur BLT UMKM hanya BRI. Sementara pada tahun ini, bank penyalur BPUM terdapat dari bank BUMN lainnya yaitu BNI.

Baca Juga: Ternyata saat Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Total Ada Bahaya yang Mengintai, ini Penjelasan BMKG

Apabila pelaku UMKM namanya tidak terdaftar pada situs pengecekan BPUM milik BRI yakni eform.bri.co.id/bpum, masyarakat jadi tak perlu khawatir.

Untuk memastikannya masyarakat bisa cek lewat situs BPUM milik BRI terlebih dulu. Berikut cara cek BLT UMKM lewat eform, seperti dikutip mantrapandeglang.com, dari laman banpresumkm.id pada Kamis, 27 Mei 2021.

Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

Masukkan kode verifikasi

Lanjutkan ke proses inquiry

Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: 7 Makna Tahi Lalat di Tubuh Bisa jadi Tanda Keberuntungan, pada Bagian ini akan Populer

Jika tak ada dalam situs BPUM BRI yang tertera di atas, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:

Kunjungi laman https://banpresbpum.id
Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

Klik cari

Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika namamu tercantum pada situs BNI, maka langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi yang kemudian diikuti oleh proses pencairan.

Jika belum terdaftar, pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran kembali untuk mendapatkan BLT UMKM. ***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler