Cek Fakta: Benarkah Syarat Dapatkan Vaksinasi Gratis Kartu BPJS Kesehatan Harus Aktif, Ini Faktanya

- 24 Desember 2020, 18:09 WIB
Beredar isu “Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif” ternyata kabar bohong.*
Beredar isu “Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif” ternyata kabar bohong.* /Turn Back Hoax

MANTRA PANDEGLANG – Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi Covid-19 akan dilakukan vaksinasi secara massal. Pelaksaan vaksinasi Covid-19 yang direncanakan pemerintah tersebut akan dilaksanakan pada awal tahun 2021 mendatang.

Meski vaksin Covid-19 sudah ada di Indonesia, namun belum bisa dilakukan vaksinasi terhadap masyarakat karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya diketahui, bahwa pelaksanaan vaksinasi di Indonesia akan diberikan kepada masyarakat secara gratis. Namun, belum lama ini beredar kabar bahwa vaksin Covid-19 yang akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis dengan syarat kartu BPJS Kesehatan harus aktif.

Baca Juga: 4 Golongan Manusia Dirindukan Surga, Diantaranya Dermawan yang Selalu Memberi Makan Orang Lapar

Kabar tersebut beredar melalui media sosial Facebook yang dibagikan oleh pemilik akun Ainul Mustofa pada 20 Desember 2020 lalu.

Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook Ainul Mustofa memposting sebuah foto yang bertuliskan sebuag narasi yang berbunyi sebagai berikut:

“Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif? Kulihat kok mendadak kolam pada berhenti bersorak?”

Lantas, benarkah jika vaksin hanya gratis bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan yang aktif?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Mantrapandeglang.com yang dikutip dari laman Turn Back Hoax dengan judul [SALAH] “Syarat Vaksin Gratis Jokowi: BPJS Kesehatan Anda Harus Aktif” pada Kamis, 24 Desember 2020 bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis.

Baca Juga: BANSM Siapkan Reformasi Sistem Akreditasi sebagai Evaluasi Sekolah dan Madrasah

Vaksinasi Covid-19 gratis tersebut menurut Jokowi untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.

Bahkan, kabar tersebut langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Jakarta.

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis," ujar Jokowi dalam keterangan pers via YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Sehingga, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan vaksin gratis Covid-19.

Sebagaimana dituturkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya, pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat tanpa syarat apa pun, terlebih dengan aktif atau tidaknya keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Apresiasi Pemkot Atas Meraihnya Empat Penghargaan Terkait Pemanfaatan Teknologi

Dengan demikian, berdasarkan pemaparan di atas tentang postingan yang diunggah akun Facebook Ainul Mustofa dengan klaim bahwa syarat vaksiasi Covid-19 harus aktif sebagai anggota BPJS Kesehatan merupakan klaim yang salah.

Sehingga, informasi yang beredar di media sosial tersebut dapat masuk dikategorikan sebagai informasi hoaks konten yang menyesatkan atau Misleading Content. ***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x