MANTRA PANDEGLANG - Snack Video merupakan aplikasi penghasil uang. Beberapa waktu yang lalu aplikasi ini viral di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, bahkan Whatsapp karena penggunanya bisa saling mengundang teman untuk mendapatkan banyak koin.
Setelah viral dan banyak orang yang menggunakan aplikasi Snack Video ini, OJK dan Kominfo menyatakan bahwa aplikasi Snack Video ini ilegal dan ditutup sementara karena belum adanya surat-surat resmi dari OJK dan Kominfo.
Hal tersebut sempat membuat pengguna aplikasi Snack Video kecewa. Namun, bagi pengguna aplikasi Snack Video tidak usah khawatir karena aplikasi tersebut sekarang sudah dinyatakan legal oleh OJK dan Kominfo. Anda sudah bisa menukar koin menjadi rupiah.
Baca Juga: Cara Cepat Kumpulkan Koin di Snack Video yang Sudah Dapat Izin OJK
Baca Juga: Helo, Aplikasi Video Penghasil Uang, Berikut Caranya Dapatkannya
Aplikasi Snack Video mengumumkan jika event undang teman sudah kembali dibuka. Fitur penarikan uang yang sebelumnya ditutup lantaran pengurusan izin juga sudah dikembalikan.
"Kami dengan senang hati menginformasikan kepada anda bahwa Snackvideo sudah bisa digunakan kembali dengan normal dan telah mendapatkan semua izin yang diwajibkan oleh Pemerintah," tulis Snack Video dikutip mantrapandeglang.com dari aplikasi Snack Video pada Jum'at, 26 Maret 2021.
Sebelumnya, Snack Video sudah terdaftar dalam Penyedia Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dana Informatika RI. Tidak hanya itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga sudah mengeluarkan izin Snack Video apk yang legal.