Mengejutkan, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Resmi Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

- 10 Februari 2022, 12:52 WIB
Mengejutkan, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Resmi Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Mengejutkan, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Resmi Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya /

1. Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022

2. Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022

3. Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022

4.bVerval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022

5. Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022.

B. Persyaratan Seleksi Administrasi

1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

Baca Juga: Jadwal Tayang Drama Korea Young Lady and Gentleman Episode 41 Sub Indo Full Movie di VIU

5. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Terkait

Terkini

x