Mahasiswa Bisa Dapat Rp1,5 Juta per Bulan dari Pemprov DKI Jakarta, Buruan Daftar!

- 1 Maret 2021, 13:15 WIB
Mahasiswa bisa dapat Rp1,5 juta per bulan dari Pemprov DKI Jakarta, buruan daftar!
Mahasiswa bisa dapat Rp1,5 juta per bulan dari Pemprov DKI Jakarta, buruan daftar! /Instagram/ @disdikdki

MANTRA PANDEGLANG - Mahasiswa bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa asal memenuhi syarat tertentu. Ada banyak program beasiswa yang ditawarkan untuk mahasiswa, salah satunya adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Rp1,5 juta per bulan akan diberikan kepada mahasiswa penerima KJMU, sehingga total dalam satu semester adalah Rp9 juta. Jumlah tergolong banyak dibandingkan jumlah beasiswa lainnya. Pastikan Anda mendaftar sebelum gelombang I tahun 2021 ditutup.

Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan hal ini melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pendaftarannya pun sudah dibuka sejak tanggal 15 Februari 2021 dan akan ditutup tanggal 4 Maret 2021. Setiap siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima KJMU melalui sekolah masing-masing.

Baca Juga: Tipe-Tipe Anggota KKN yang Tidak Disukai, Jangan Ditiru!

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Agar KIP Kuliah Tidak Dicabut di Kemudian Hari

Rp1,5 juta yang akan diberikan merupakan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal, meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Cara Daftar KJMU

Dikutip mantrapandeglang.kom dari situs resmi Kartu Jakarta Pintar, berikut cara daftar KJMU:

1. Form Kelengkapan Data (download di kjp.jakarta.go.id);

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KJP Plus


Tags

Terkait

Terkini

x