Beasiswa Kuliah Rp9 Juta per Semester dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 1 Maret 2021, 12:30 WIB
Beasiswa kuliah Rp9 juta per semester dari Pemprov DKI Jakarta, ini syarat dan cara daftarnya
Beasiswa kuliah Rp9 juta per semester dari Pemprov DKI Jakarta, ini syarat dan cara daftarnya /tangkapan layar Instagram/ @disdikdki

MANTRA PANDEGLANG - Beasiswa merupakan salah satu program bantuan biaya yang digunakan untuk menempuh pendidikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka beasiswa KJMU Tahap I Tahun 2021 yang bisa diikuti oleh mahasiswa yang ber-KTP dan KK asli Jakarta.

Rp9 juta per semester akan diberikan kepada mereka yang lolos seleksi beasiswa KJMU. Pendaftaran KJMU pun telah dibuka pada tanggal 15 Februari 2021 dan akan ditutup pada tanggal 4 Maret 2021.

Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan ini melalui Dinas Pendidikan DKI @disdikdki sejak tanggal 20 Februari 2021. Dinas Pendidikan akan mengumumkan data calon penerima yang sudah mendaftar dan sudah dipadankan dengan Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah pada tanggal 25-26 Maret 2021.

Baca Juga: Tips Lolos Beasiswa: Jangan Lewatkan Hal Ini Dalam CV

Baca Juga: Hanya dengan HP Daftar Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku per Bulan

Anda bisa mendaftar KJMU asalkan memenuhi persyaratan. Agar lebih jelas, simak syarat dan cara pendaftarannya berikut:

Syarat Pendaftar KJMU

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Kartu Jakarta Pintar, terdapat syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar.

A. Persyaratan umum : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah:

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KJP Plus


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x