MANTRA PANDEGLANG - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) akan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi penerimanya.
Pendaftaran KIP-Kuliah telah dibuka sejak tanggal 8 Februari 2021. Sementara itu, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dibuka pada tanggal 12 Februari 2021.
Kuliah gratis dengan bantuan pemerintah melalui program KIP-Kuliah bisa dilakukan dengan mendaftar KIP-Kuliah terlebih dahulu karena saat ini pendaftarannya telah dibuka. Setelahnya, siswa melanjutkan pendaftaran ke universitas melalui jalur yang tersedia, salah satunya SNMPTN.
Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Agar KIP Kuliah Tidak Dicabut di Kemudian Hari
Baca Juga: Benarkah KIP Kuliah Gratiskan Biaya Pendidikan? Ini Jangka Waktunya
Prosedur Pendaftaran KIP-Kuliah
Dikutip mantrapandeglang.com dari KIP Kuliah Kemdikbud, berikut prosedur pendaftaran KIP-Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;