Benarkah KIP Kuliah Gratiskan Biaya Pendidikan? Ini Jangka Waktunya

- 13 Februari 2021, 12:45 WIB
Benarkah KIP Kuliah gratiskan biaya pendidikan? Ini jangka waktunya
Benarkah KIP Kuliah gratiskan biaya pendidikan? Ini jangka waktunya / kip.kuliah.kemdukbud

MANTRA PANDEGLANG - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2021 ini akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa penerima baru. Pendaftaran KIP-Kuliah pun telah dibuka sejak tanggal 8 Februari 2021 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2021.

KIP-Kuliah akan gratiskan biaya pendidikan bagi penerimanya. Biaya kuliah/ pendidikan akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi. Selain itu, penerima KIP-Kuliah juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup per bulan yang ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi.

Jangka waktu pembebasan biaya kuliah dan pemberian bantuan biaya hidup telah ditetapkan oleh Puslapdik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Masih Bisa Dapat KIP Kuliah, Simak Penjelasannya

Baca Juga: 7 Langkah Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah

Jangka Waktu Pemberian KIP-Kuliah

Dikutip mantrapandeglang.com dari KIP-Kuliah Kemdikbud, berikut jangka waktu pemberian KIP-Kuliah:

Program Regular

1. Sarjana maksimal 8 semester;

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Terkait

Terkini