Sangat Mudah! Perangkat Desa Bisa Dapat Gelar Sarjana Melalui RPL

- 12 Februari 2021, 05:50 WIB
Kepala Desa dan Perangkat Desa bisa dapat gelar sarjana
Kepala Desa dan Perangkat Desa bisa dapat gelar sarjana /Foto : Laman resmi Kemendes PDTT

MANTRA PANDEGLANG - Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa dapat mendapat gelar Sarjana (S1). Khusus Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan Pengurus BUMDes yang dianggap berprestasi tidak perlu dilakukan dalam kelas untuk memperoleg gelar Sarjana, namun cukup melampirkan portofolio pengalaman pengabdian di desa sebagai pengganti.

Gelar Sarjana biasanya diperoleh setelah mahasiswa memenuhi 144 Satuan Kredit Semester (SKS). Begitu pun gelar Sarjana yang akan diberikan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pendamping Desa juga harus memenuhi SKS tertentu. Mereka bisa mengikuti kuliah untuk memenuhi SKS di kampus terdekat.

Recognition of Prior Learning (RPL) atau Rekognisi Pembelajaran Lampau bisa dipilih untuk mendapatkan gelar Sarjana. RPL sendiri merupakan program kuliah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi di berbagai Program Studi.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Resmi Dibuka, Segera Penuhi Syarat Agar Bisa Kuliah Gratis!

Baca Juga: 7 Langkah Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah

RPL wajib mempertimbangkan kebijakan-kebijakan nasional tentang pendidikan, seperti kewajiban belajar dubelas tahun, kesetaraan mutu dan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diakui secara nasional, dan lain-lain.

Dikutip mantrapandeglang.com dari situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, Ketua Forum Pertides, Panut Mulyono yang juga Rektor UGM menjelaskan, saat ini perguruan tinggi telah memiliki kurikulum ekivalensi yaitu program studi tertentu di perguruan tinggi kalau reguler dilakukan dengan penelitian dengan kuliah di kelas.

Pengalaman kerja Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa dapat disetarakan dengan materi kuliah di kampus.

Baca Juga: Suka Meme? Kuliah Aja di Jurusan Memeology Internet

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kemendesa PDTT


Tags

Terkait

Terkini