Benarkah Indonesia Dijajah Selama 350 Tahun oleh Belanda? Simak Penjelasan Resink Berikut

- 17 Agustus 2021, 08:20 WIB
Simak kebenaran apakah Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun menurut Resink tentang penjajahan Indonesia
Simak kebenaran apakah Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun menurut Resink tentang penjajahan Indonesia /@defence_industry_technology/Instagram

 

MANTRA PANDEGLANG – Selama ini, kita belajar dari buku-buku sejarah, jika bangsa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun.

Namun, Resink membantah pandangan tersebut. Menurut Resink, Indonesia yang dijajah Belanda selama 350 tahun adalah sebuah mitos.

Munculnya diksi 350 tahun tidaklah lepas dari sejarah para penjajah ketika Belanda menguasai Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Spesial HUT RI ke-7, Ada 3 Srikandi, The Last Samurai dan Tekken: Kazuyas Revange

Lantas, bagaimana sejarah yang sesungguhnya menurut Resink?

Dilansir mantrapandeglang.com dari https://indonesia.go.id/, mitos diskursus 350 tahun muncul pada tahun 1936.

Ketika itu, Gubernur Jenderal BC de Jonge berkata, “Kami orang Belanda berada di sini sudah tiga ratus tahun dan akan tinggal di sini tiga ratus tahun lagi.”

Orasi de Jonge ini diikuti oleh sejarawan Belanda di mana mereka membesar-besarkan klaim tersebut.

Hal itu sengaja dilakukan sebab memasuki abad 20, Pemerintah Kolonial Belanda menerima banyak serangan dari dalam daripada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Resink, klaim Belanda yang menyebut ‘tiga ratus tahun sudah berada di sini’ adalah sebagai legitimasi untuk menguasai Indonesia.

Baca Juga: Isi Teks Proklamasi Versi Tulis Tangan Soekarno dan Mesin Tik Sayuti Melik Lengkap Sejarahnya

Namun, hal ini menjadi bumerang. Justru diksi tiga ratus tahun tersebut menjadi pengobar semangat pejuang untuk mengusir Belanda dari Indonesia.

Contohnya adalah Bung Karno yang turut menggunakan diksi tiga ratus tahun ketika melakukan orasi-orasi di banyak tempat.

Ia yang piawai menjadi orator berhasil membalikkan keadaan. Semangat rakyat kian membuncah saat melawan penjajah.

Pendapat Resink yang mengatakan jika Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun adalah mitos berangkat dari studi hukum internasional.

Hal ini dilandasi atas catatannya yang menemukan fakta bahwa pada tahun 1904, Mahkamah Agung Hindia Belanda di Surabaya menolak perkara warga Kutai.

Alasannya, karena ia warga Kerajaan Kutai yang tidak termasuk pengadilan Hindia Belanda.

Baca Juga: Kumpulan Quotes Bung Karno Tentang Kemerdekaan Cocok untuk Rayakan HUT ke-76 Besok

Pun begitu pada tahun 1888. Di mana terjadi perdagangan budak di Tanah Mandar, namun Pemerintah Hindia Belanda tak bisa berbuat apa-apa sebab bukan wilayahnya.

Oleh karena itu, Resink menyebut, jika diksi “di sini” yang digunakan oleh Gubernur Jenderal BC de Jonge tidaklah tepat.

Sebab kata “di sini” seharusnya merujuk pada menguasai atau menjajah seluruh kepulauan Indonesia. Namun pada faktanya, Belanda tidak pernah menjajah seluruh pulau yang ada Indonesia.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah