Kejaksaan RI Buka Lowongan untuk Tingkat SMA hingga S-2 di CPNS 2021, Simak Di Bawah ini

- 1 Juli 2021, 15:41 WIB
Kejaksaan RI Buka Lowongan untuk Tingkat SMA hingga S-2 di CPNS 2021, Simak Di Bawah ini
Kejaksaan RI Buka Lowongan untuk Tingkat SMA hingga S-2 di CPNS 2021, Simak Di Bawah ini /BKN.go.id./

MANTRA PANDEGLANG - Kejaksaan Republik Indonesia membuka lowongan seleksi CPNS 2021 untuk tingkat SMA hingga S-2.

Periode pendaftaran seleksi CPNS 2021 sudah dibuka sejak 30 Juni 2021 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kejaksaan Republik Indonesia telah merilis formasi untuk seleksi CPNS 2021 melalui website resminya.

Baca Juga: Kemenkumham Butuhkan 4.558 orang di Seleksi CPNS 2021, Simak Informasinya

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengikuti CPNS Kejaksaan RI ialah dari tingkat SMA hingga S-2.

Dilansir mantrapadeglang.com dari laman resmi Kejaksaan RI pada Kamis, 1 Juli 2021, berikut ini formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI di CPNS 2021.

1. Ahli Pertama - Jaksa

- S-1 Ilmu Hukum: 1.000 orang

2. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk posisi ini 77 orang dengan kualifikasi berikut ini.

- S-1 Hukum

- S-1 Ilmu Hukum

3. Ahli Pertama - Pranata Komputer

Untuk posisi ini dibutuhkan 179 orang dengan kualifikasi di bawah ini.

- S-1 Komputer

- S-1 Teknik Informatika

- S-1 Sistem Informasi

4. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan 140 orang dengan kualfikasi berikut ini.

- S-1 Teknologi Informasi

- S-1 Teknik Elektro

- S-1 Komputer

- S-1 Teknik Informatika

- D-IV Teknologi Informasi

- D-IV Komputer

- D-IV Teknik Elektro

5. Ahli Pertama - Penilai Pemerintah

Jumlah yang dibutuhkan 43 orang dengan kualifikasi berikut.

- S-1 Ekonomi

- S-1 Manjemen

- S-1 Teknik Sipil

6. Ahli Pertama Perencana

Untuk posisi ini dibutuhkan 37 orang dengan kualifikasi berikut ini.

- S-1 Ekonomi

- S-1 Manajemen

7. Ahli Pertama Peneliti

Baca Juga: Berikut 64 Formasi CPNS dan 19 Formasi PPPK yang Dibuka Kementerian PANRB, Simak Rinciannya

Jumlah yang dibutuhkan untuk posisi ini 3 orang dengan kualifikasi di bawah ini.

- S-2 Ilmu Hukum

- S-2 Ilmu Sosial

8. Ahli Pertama - Penerjemah

- S-1: 3 orang

9. Ahli Pertama - Penerjemah

Jumlah yang dibutuhakn 2 orang untuk posisi ini dengan kualifikasi berikut.

- S-1 Bahasa Inggris

- S-1 Bahasa Mandarin

10. Pranata Barang Bukti

Dibutuhkan 527 orang dengan kualifikasi berikut.

- D-III Administrasi

- D-III Komputer

- D-III Perkantoran

- D-III Manajemen

- D-III Sekretaris

11. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk posisi ini 495 orang dengan kualifikasi berikut.

- D-III Administrasi Pemerintahan

- D-III Teknik Informatika

- D-III Manajemen Informatika

- D-III Administrasi Perkantoran

- D-III Manajemen

12. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk posisi ini 432 orang dengan kualifikasi berikut.

- D-III Kumputer

- D-III Teknik Informatika

- D-III Manajemen Informatika

- D-III Administrasi Perkantoran

13. Pengelola Pengaduan Publik

Untuk posisi ini dibutuhkan 141 orang dengan kualifikasi di bawah ini.

- D-III Komunikasi

- D-III Administrasi

- D-III Teknik Informastika

- D-III Teknik Komputer

14. Pelaksana/Terampil Auditor

Untuk posisi ini dibutuhkan 66 orang dengan kualifikasi di bawah ini.

Baca Juga: CATAT! BKN Rilis Jadwal Resmi untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

- D-III Akutansi

- D-III Ekonomi dan Manajemen

15. Jurnalis

Jumlah yang dibutuhkan 2 orang dengan kualifikasi berikut.

- D-III Komunikasi

- D-III Sosial Politik

16. Pengadministrasi Penanganan

- SLTA/SMA Sederajat: 496 orang

17 Pengawal Tahanan atau Narapidana

- SLTA/SMA Sederajat: 494 orang

18. Ahli Pertama - Dokter Gigi

Jumlah yang dibutuhkan 2 orang dengan kualifikasi berikut ini.

- Dokter Gigi (Profesi)

- Dokter Spesialis Gigi dan Mulut

19. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak

- Dokter Spesialis Anak: 1 Orang

20. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah

- okter Spesialis Bedah: 1 orang

21. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Syaraf

- Dokter Spesialis Bedah Syaraf: 1 orang

22. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Forensik

- Dokter Spesialis Forensik: 1 orang

23. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Kandungan

- Dokter Spesialis Kandungan: 1 orang

24. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Mata

- Dokter Spesialis Mata: 1 orang

25. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Radiologi

Dokter Spesialis Radiologi: 1 orang

26. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik

- Dokter Spesialis Medik: 1 Orang

27. Ahli Pertama - Dokter Spesialis THT

- Dokter Spesialis THT: 1 orang.

Maka, untuk jumlah keseluruhan yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI yakni 4.148 orang.***

Editor: Neng Tita Tania

Sumber: Kejaksaan RI


Tags

Terkait

Terkini