Berikut 64 Formasi CPNS dan 19 Formasi PPPK yang Dibuka Kementerian PANRB, Simak Rinciannya

- 1 Juli 2021, 09:00 WIB
Berikut 64 Formasi CPNS dan 19 Formasi PPPK yang Dibuka Oleh Kementerian PANRB, Simak Rinciannya
Berikut 64 Formasi CPNS dan 19 Formasi PPPK yang Dibuka Oleh Kementerian PANRB, Simak Rinciannya /ANTARA/Destyan Sujarwoko



MANTRA PANDEGLANG - Berikut ini informasi mengenai 64 formasi CPNS dan 19 formasi PPPK yang dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka seleksi CPNS dan PPPK pada 30 Juni 2021.

Dengan dibukanya seleksi CPNS dan PPPK oleh BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turut ambil bagian.

Baca Juga: CATAT! BKN Rilis Jadwal Resmi untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

Dilansir mantrapandeglang.com dari postingan di akun Instagram @kemenpanrb pada Kamis, 1 Juli 2021, berikut ini 64 formasi CPNS dan 19 formasi PPPK yang dibuka oleh Kementerian PANRB.

- Formasi CPNS

1. Ahli Pertama Analisis Kebijakan (41 formasi)

- S-1 Ilmu Pemerintahan

- S-1 Politik dan Pemerintahan

- S-1 Administrasi Negara

- S-1 Ilmu Administrasi Negara

- S-1 Administrasi Publik

- S-1 Ilmu Administrasi Publik

- S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik

- S-1 Manajemen

- S-1 Akuntansi

- S-1 Ekonomi Pembangunan

- S-1 Hukum

Baca Juga: Berikut Fitur Terbaru yang Harus Anda Ketahui saat Akan Ikuti Seleksi CPNS 2021

- S-1 Ilmu Hukum

- S-1 Statistika

- S-1 Ilmu Politik

- S-1 Ilmu Pemerintahan

- S-1 Hubungan Internasional

- S-1 Ilmu Ekonomi

- S-1 Ilmu Komputer

- S-1 Sistem Komputer

- S-1 Teknik Komputer

- S-1 Teknik Informatika

- S-1 Sistem Informasi

- S-1 Ilmu Komunikasi

2. Ahli Pertama Pranata Komputer (6 formasi)
 
- S-1 Ilmu Komputer

- S-1 Sistem Komputer  

- S-1 Teknik Komputer

- S-1 Teknik Informatika

- S-1 Sistem Informasi

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan Dibuka Akhir Juni, BKN: Mudah-mudahan dalam Waktu Dekat bisa Tersampaikan

3. Ahli Pertama Auditor

- S-1 Akuntansi

4. Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat (1 formasi)

- S-1 Desain Komunikasi Visual

- S-1 Desain Grafis

5. Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan (1 formasi)

- S-1 Ilmu Hukum

- S-1 Hukum

6. Ahli Pertama Analisis SDM Aparatur (1 formasi)

- S-1 Manajemen

- S-1 Manajemen Informatika

Baca Juga: Inilah 6 Tips Mudah Lolos CPNS 2021, Cek Persyaratan dan Tanggal Pendaftarannya

7. Ahli Pertama Dokter (1 formasi)

- Dokter Umum

8. Ahli Pertama Perencana (5 formasi)

- S-1 Ilmu Ekonomi

- S-1 Studi Pembangunan  

- S-1 Akuntansi

- S-1 Manajemen

- S-1 Administrasi Publik

- S-1 Ilmu Administrasi Publik

- S-1 Administrasi Negara  

- S-1 Ilmu Administrasi Negara

9. Terampil Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi)

- D-III Desain Komunikasi Visual

- D-III Komunikasi Terapan

Baca Juga: Kumpulan Tips Lolos CPNS 2021, Berikut Tahapan Seleksinya Tanpa Ribet

FORMASI PPPK

1. Ahli Pertama Pranata Komputer (5 formasi)

- S-1 Teknik Komputer

- S-1 Sistem Informatika

- S-1 Sistem Informasi

- S-1 Manajemen

- S-1 Teknik Elektro

2. Ahli Pertama Arsiparis (1 formasi)

- S-1 Perpustakaan

- S-1 Sosiologi

2. Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat (1 formasi)

- S-1 Ilmu Komunikasi

- S-1 Manajemen

- Sistem Informasi

3. Terampil Pranata Komputer (2 formasi)

- D-III Teknologi Informasi

- D-III Teknik Komputer

- D-III Sistem Informasi

- D-III Manajemen Informatika

- D-III Teknik Informatika

Baca Juga: Syarat, Jadwal, Formasi, dan Link Resmi Pendaftaran CPNS 2021-2022: Lengkap untuk Seluruh Kabupaten dan Kota

4. Terampil Arsiparis (2 formasi)

- D-III Kearsipan

- D-III Arsiparis

- D-III Arsip

5. Terampil Pranata Hubungan Masyarakat  (2 formasi)

- D-III Komunikasi Terapan

- D-III Sistem Informasi

6. Terampil Perawat (1 formasi)

- D-III Keperawatan

Untuk informasi lebih lanjutnya, Anda bisa mengunjungi website berikut ini.

>>KLIK DI SINI<<

Selain itu periode pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka oleh Kementerian PANRB dari 30 juni hingga 21 Juli 2021.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Terkait

Terkini

x