Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Dibuka, Berikut Jadwal CPNS dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

- 15 Juni 2021, 20:01 WIB
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Dibuka, Berikut Jadwal CPNS dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Masih Dibuka, Berikut Jadwal CPNS dan Dokumen yang Perlu Disiapkan /mantrapandeglang.com/BKN.go.id

MANTRA PANDEGLANG - Pada Jumat, 9 April 2021 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya mengeluarkan catatan konferensi pers untuk dibukanya seleksi pendaftaran CPNS.

Pendaftaran CPNS 2021 menjadi sedikit perbincangan, karena ada isu-isu atau berita-berita tidak mengenakan diantaranya ada yang membicarakan CPNS 2021 diundur bahkan ada yang bilang juga ditiadakan.

Setelah dikeluarkannya surat resmi dari Menteri PANRB, akhirnya para calon ASN bisa berhati lega karena bisa mendaftarkan diri pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Update Spoiler One Piece Chapter 1017, Lengkap dengan Tanggal Rilis, Pratinjau dan Link Trailer

Tahapan awalnya sebelum masukan kepada alur pendaftaran seleksi para ASN harus lebih dulu masuk kepada tahap pengumuman seleksi.

Seperti dikutip dari mantrapendeglang.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @cpnsindonesi.id pada Selasa, 15 Juni 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 masih dibuka hingga saat ini, jadwal pendaftaran CPNS 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Para calon ASN juga yang mau mengikuti CPNS 2021 masih bisa mendaftarkan diri dari sekarang

Pengadaan dokumen dari tahun ke tahun terakhir ini yang harus dipersiapkan para peserta tentunya hampir sama dengan tahun sebelumnya.

Merujuk kepada tahun-tahun sebelumnya juga, berikut dokumen yang perlu atau yang harus disiapkan disiapkan oleh para peserta jika mendaftar pada sekolah kedinasan diantaranya:

Baca Juga: 8 Bagian Tubuh yang Tidak Seharusnya Disentuh, Bisa Ancam Kesehatan

a. Pas Photo

b. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan

c. Kartu Keluarga

d. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

e. Rapor SMA/Sederajat

f. Dokumen lain yang diatur oleh masing-masing instansi

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan oleh peserta PNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 diantaranya:

a. Pas Photo

b. Kartu Tanda Penduduk

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Terkait

Terkini

x