Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Berikut Syarat, Jadwal, Formasi, dan Link Resminya

- 17 Mei 2021, 21:25 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Berikut Syarat, Jadwal, Formasi, dan Link Resminya
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Berikut Syarat, Jadwal, Formasi, dan Link Resminya /Simulasi CAT

Tahun 2021, pemerintah akan kembali membuka perekrutan CPNS untuk pemerintah daerah. Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kabar baik terbaru, pendaftar CPNS yang gagal pada 2019 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.

Fokus perencanaan dan rekrutmen dalam CPNS 2021 diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Baca Juga: Cara Cuci Kemaluan yang Benar, Jika Tak Mau Disiksa Malaikat di Alam Kubur Nanti

Perekrutan CPNS di Daerah

Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin mendarma baktikan skill nya pada Negara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB)akan membuka lowongan di CPNS 2021.

Tahapan seleksi penerimaan calon ASN/CPNS tahun 2021 akan dimulai dari tahapan penerimaan CPNS 2019 selesai dilantik. Beliau mengatakan, pembukaan CPNS daerah dilakukan setelah lembaga vertikal atau pusat telah merampungkan pelaksanaan CPNS yang digelar baru-baru ini.

Menurut informasi dari BKN, tahap penerimaan CPNS 2019 diperkirakan selesai pada awal tahun 2021. Namun menteri PanRB belum memastikan apakah CPNS 2021 pada tahap ini (khusus daerah) digelar serentak atau terpisah.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2021 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Selanjutnya simak Cara mendaftar CPNS di SSCN BKN 2021.

Berkas yang disiapkan

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Halaman:

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah