Cara Mudah Daftar CPNS 2021-2022, Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya

- 17 Mei 2021, 20:02 WIB
Cara Mudah Daftar CPNS 2021-2022, Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Cara Mudah Daftar CPNS 2021-2022, Berikut Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya /Instagram.com/@kemenpanrb

Lalu 49 instansi sudah mengusulkan hal yang sama, tetapi sedang mempersiapkan dokumen usulan tersebut juga.

Dan sisanya sebanyak 32 instansi tidak mengusulkan mengenai kebutuhan ASN yang diperlukan.

Mengenai jadwal seleksi CPNS 2021, dimulai dengan pendaftaran sekolah Pendidikan dinas yang dijadwalkan bulan Mei 2021, dilanjut dengan PPPK guru, PPPK non-guru, dan CPNS sekitar bulan Mei-Juni 2021.

Informasi terbaru tentang CPNS 2021 diawali dengan membahas banyaknya formasi yang akan tersedia, serta seluruh kepastiannya akan diumumkan kembali dibulan April 2021 atau awal hingga pertengahan bulan Mei 2021.

Kemenpan telah melansir bahwa di tahun 2021 ada bukaan CPNS di bulan Mei, nah bagaimana cara daftar dan perkembangan informasi lebih lanjut simak info selanjutnya disini.

Warta berita baik online maupun offline tentang rekrutmen cpns tahun ini cukup mengemuka dan sempat mencuri perhatian khalayak dunia maya. Terbukti kata kunci pencarian di Google tentang CPNS 2021 sempat naik tajam.

Pada tahun 2019 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian. Gelombang pertama digunakan untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Kemudian gelombang selanjutnya (kedua) untuk Kementerian dan Lembaga yang telah mengajukan permohonan kekurangan tenaga PNS selain KemenkumHAM di pusat maupun daerah.

Tahun 2021, pemerintah akan kembali membuka perekrutan CPNS untuk pemerintah daerah. Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kabar baik terbaru, pendaftar CPNS yang gagal pada 2019 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.

Fokus perencanaan dan rekrutmen dalam CPNS 2021 diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Halaman:

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x