Kemenag Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H, Begini Alur Gerakannya?

- 28 April 2021, 06:54 WIB
ILUSTRASI: Jamaah haji dan umroh dari Indonesia tak perlu membawa uang tunai, berikut penjelasannya.
ILUSTRASI: Jamaah haji dan umroh dari Indonesia tak perlu membawa uang tunai, berikut penjelasannya. /PIXABAY/adliwahid

MANTRA PANDEGLANG - Saat ini Kementerian Agama "Kemenag" telah menyusun alur pergerakan jemaah Haji 1442 H, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M tahun ini.

Kemenag berikan alur pergerakan jemaah Haji 1442 H yang dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.

Namun, saat ini Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi belum ada kepastian untuk pemberangkatan jemaah Haji 1442 H tahun ini.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series 28 April 2021: Wilan Kesal, Ken Dimarahi Arga Karena Maudy Celaka

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jemaah haji." ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, yang digelar di Ciawi, Bogor, Selasa, 27 April 2021 kemarin.

"Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," tuturnya.

"Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan," sambungnya.

Menurut Ramadan, alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan. Sebagaimana dilansir mantrapandeglang.com dari laman kemenag.go.id pada Rabu, 28 April 2021.

"Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jemaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadan.

Baca Juga: Link Streaming, Bioskop Trans TV: In The Blood dan Acara RTV Hari ini, 28 April 2021

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x