Kisruh Kasus Habib Rizieq Shihab Belum Selesai, Tokoh Papua: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara

- 9 April 2021, 13:24 WIB
Habib Rizieq Shihab Lanjut Ke Sidang Pokok Perkara Christ Wamea: Proses Hukum Direkayasa
Habib Rizieq Shihab Lanjut Ke Sidang Pokok Perkara Christ Wamea: Proses Hukum Direkayasa /Antara/

MANTRA PANDEGLANG - Kisruh kasus Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan di Pertamburan Bogor yang membuat dirinya di penjara masih belum selesai.

Kasus tersebut menuai komentar tidak terkecuali tokoh Papua Crish Wamea, Ia mengatakan bahwa kasus Habib Rizieq Shihab adalah bentuk dari rezim yang yang menyebabkan HRS di penjara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Crish Wamea melalui akun Twitter milik pribadinya @PuyraWadapi pada Jum'at 9 April 2021.

Baca Juga: Apresiasi GeNose Alat Pendeteksi Covid-19 Karya Anak Bangsa, Sandiaga Uno: Kita Patut Berbangga

Baca Juga: Tanggapi Larangan Mudik 6-17 Mei, Mardani Ali Sera: Tanpa Kebijakan, Itu Hanya Sia-sia

"Pak HRS dipidanakan bukan karena masalah kerumunan dan penghasutan tapi karena masalah politik dan kebencian dari rezim." ujar Christ Wamea, Seperti dikutip mantrapandeglang.com dari akun media sosialnya @PutraWadapi pada 9 April 2021.

Sebelumnya Christ Wamea dalam cuitannya menuliskan bahwa, proses hukum yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab adalah sebuah rekayasa, namun Habib Rizieq Shihab bersikap tabah dan sabar.

Habib Rizieq Shihab menurut pandangan Christ Wamea adalah seorang tokoh pejuang keadilan bagi umatnya.

"Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadapinya." ujar Christ.

"Pejuang keadilan bagi umatnya."tutur Tokoh Papua menambahkan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x