Hati-Hati! Jangan Upload Sertifikat Vaksinasi COVID-19, Ini Alasannya

- 17 Maret 2021, 07:20 WIB
Hati-Hati! Jangan upload sertifikat vaksinasi COVID-19, ini alasannya
Hati-Hati! Jangan upload sertifikat vaksinasi COVID-19, ini alasannya /pixabay/@fernandozhiminaicela

MANTRA PANDEGLANG - Sertifikat vaksinasi COVID-19 akan diberikan kepada mereka yang sudah mengikuti vaksinasi. Seperti yang diketahui, sampai saat ini program vaksinasi COVID-19 masih dilakukan demi memutus persebaran virus.

Sertifikat vaksinasi COVID-19 diharapkan tidak disebar dengan mengunggahnya di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam siaran pers di Jakarta pada 16 Maret 2021.

Sertifikat vaksinasi COVID-19 dikatakan oleh Johnny sebagai hal yang digunakan secara pribadi dan hanya untuk keperluan khusus. Himbauan agar tidak menyebar sertifikat tersebut merupakan salah satu langkah untuk melindungi data diri pemiliknya.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Perpres, bagi Warga yang Tolak Vaksin COVID Tidak Dapat Bansos hingga Kena Denda

Baca Juga: Benarkah Vaksin Covid-19 untuk Lansia Memiliki Efek Samping?

"Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial," kata Johnny G. Plate.

Di dalam sertifikat vaksinasi COVID-19 terdapat QR Code yang berisi data pribadi yang sudah seharusnya dilindungi.

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," jelasnya.

Baca Juga: Penjelasan Hoax Seputar Vaksin Corona, Suntik Palsu Jokowi hingga Barcode Melacak Orang

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini