PSI Duga Anies Hambat Penanganan Banjir, Gulirkan Hak Interpelasi

- 26 Februari 2021, 11:45 WIB
PSI duga Anies hambat penanganan banjir, gulirkan hak interpelasi
PSI duga Anies hambat penanganan banjir, gulirkan hak interpelasi /tangkapan layar Twitter/ @PSI_Jakarta

Poin-Poin Kritisi PSI

  • Ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir;
  • Ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi yang menyebabkan terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan;
  • Normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuansama sekali selama 3,5 tahun.

Selain itu, PSI juga menilai Gubernur Anies tidak memprioritaskan anggaran banjir. Hal tersebut  mereka buktikan dengan batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019. Namun di Desember 2019 dan Februari 2020 Gubernur Anies justru mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar.

Baca Juga: Banjir di Kalimantan Selatan, WALHI Sebut Bencana Akibat Ulah Serakah Manusia

"Program penanganan banjir yang tidak jelas, dan tidak adanya prioritas dalam anggaran banjir, akan kami tagih penjelasannya secara gamblang dari Gubernur." tulis @PSI_Jakarta Kamis, 25 Februari 2021.

Hal ini juga diungkap oleh Ketua DPP PSI Tsamara Amany.

"Fraksi @PSI_Jakarta akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Banyak program mengatasi banjir yang tak jalan & Gub diduga menghambat penanganan banjir. Fraksi menggunakan hak ini untuk mempertanyakan kebijakan beliau." tulis @TsamaraDKI Kamis, 25 Februari 2021. ***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini