Banjir di Kalimantan Selatan, WALHI Sebut Bencana Akibat Ulah Serakah Manusia

- 22 Januari 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi banjir di Kalimantan Selatan, WALHI sebut bencana akibat ulah manusia
Ilustrasi banjir di Kalimantan Selatan, WALHI sebut bencana akibat ulah manusia /Kolase Antara Aceh/Syifa Yulinnas dan Pixabay/Imaresz

Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, data-data tersebut termasuk dalam kategori data publik yang dapat kapan saja diakses dan dibuka pada masyarakat luas.

“Perusahaan-perusahaan itu memiliki segudang kejahatan, mulai dari kasus pencemaran, perampasan lahan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk persoalan reklamasi dan rehabilistasi lubang tambang yang tidak dilakukan,” ujar Direktur WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, dilansir dari walhikalsel.or.id.

Pada laman tersebut, WALHI dan JATAM Kalimantan Selatan membeberkan catatan riwayat perusahaan yang memberikan dampak terhadap lingkungan dan kekerasan HAM, diantaranya adalah

1. PT Adaro

Adanya perampasan lahan dan penggusuran permukiman transmigrasi tiga dusun di Desa Wonorejo Kabupaten Balangan, Kalsel. Selain itu pemukiman, perkebunan kareta dan lahan pertanian yang menjadi sumber kehidupan warga juga turut dibongkar. Di tempat lain masih di Adaro, Permukiman Transmigrasi di Desa Padang Panjang, Kabupaten Balangan juga turut diratakan untuk keperluan jalan tambang milik Adaro. Selain itu, dalam proses land grabbing, juga terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Sekitar Rp1 Miliar Bantuan Pemerintah untuk Tanah Longsor di Sumedang Jawa Barat Telah Sampai

2. PT Multi Harapan Utama (MHU)

Praktik pengerahan kekerasan terbuka pada aktivis hingga kasus lubang-lubang tambangnya yang telah merenggut nyawa. Ditemukan 50 Lubang tambang milik MHU yang belum direklamasi dan dipulihkan hingga kini.

3. PT Kideco Jaya Agung (KJA)

Tercatat juga memiliki daftar hitam panjang mulai dari kriminalisasi masyarakat adat dan ritual adat paser di Desa Songka yang merupakan tindakan balasan atas protes masyarakat hingga catatan pernah terkait kasus dugaan gratifikasi pada para politisi Kaltim tahun 2010. Menurut Catatan masih ditemukan 10 lubang tambang yang tak direklamasi dan dipulihkan oleh perusahaan milik Indika Energi ini.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: @walhi_kalsel


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x