Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19, Bisa Lewat WhatsApp

- 16 Januari 2021, 06:42 WIB
Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19, Bisa Lewat WhatsApp
Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19, Bisa Lewat WhatsApp /Paxels/PaxelsPaxels

MANTRA PANDEGLANG – Registrasi vaksinasi Covid-19 harus dilakukan bagi penerima vaksin. Berbagai channel resmi disediakan oleh pemerintah untuk melakukan registrasi, mulai dari website, email, hingga WhatsApp.

Vaksinasi sudah mulai dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021. Penerima vaksin tahap pertama harus segera melakukan registrasi sebelum melakukan vaksinasi di layanan kesehatan yang ditunjuk.

WhatsApp menjadi salah satu channel resmi untuk registrasi program vaksinasi Covid-19. Penggunaan WhatsApp terkait vaksinasi Covid-19 merupakan pertama kalinya di dunia. Kolaborasi WhatsApp dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini mempermudah proses bagi tenaga Kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Selain Sinovac, Ketahui 5 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan di Indonesia

Baca Juga: Update, 12 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi

Dibagikan Kemenkes melalui Twitter @KemenkesRI Jumat, 15 Januari 2021, mekanisme registrasi ulang melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

1. Klik bit.ly/vaksincovidRI lalu mulai chat;

2. Anda akan menerima respon otomatis yang menanyakan konfirmasi apakah Anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu. Gunakan 6 digit terakhir NIK Anda untuk mendaftar dan Anda akan menerima konfirmasi lokasi vaksin Anda;

3. Chatbot akan membagikan jadwal vaksinasi untuk Anda konfirmasi;

4. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksinasi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x