Komnas Perempuan Dorong DPR RI Sahkan RUU Perlindungan PRT

- 15 Januari 2021, 08:25 WIB
Komnas Perempuan Dorong DPR RI Sahkan RUU Perlindungan PRT
Komnas Perempuan Dorong DPR RI Sahkan RUU Perlindungan PRT /Novrian Arbi/ANTARA

Baca Juga: Ada 6 Jenis Vaksin yang Akan Digunakan di Indonesia, Jokowi Pakai yang Ini

Sejak lama perjuangan menuntut pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT telah dilakukan oleh organisasi PRT, organisasi perempuan, serikat buruh, Komnas Perempuan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Selama hampir 20 tahun, PRT bekerja tanpa kepastian perlindungan dari negara. Selain itu, PRT juga mengalami dampak yang sangat luar biasa akibat pandemi Covid-19 yang dinyatakan sebagai global pandemic oleh World Health Organization (WHO) sejak 11 Maret 2020.

Pada siaran pers tersebut Komnas Perempuan juga mengatakan bahwa mereka akan terus mengingatkan DPR RI bahwa pengakuan dan perlindungan hukum kepada PRT merupakan manifestasi dari Pancasila sila kedua. ***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini