Ridwan Kamil mengaku bahwa dirinya sudah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak dua kali sehingga tidak perlu disuntik lagi.
“Saya sendiri sudah 2 KALI DISUNTIK vaksin covid-19, melalui produk Biofarma-Sinovac. Jadi tidak perlu disuntik lagi.” tulis Ridwan Kamil di Instagram @ridwankamil Rabu, 13 Januari 2021.
Vaksinasi Covid-19 bersifat wajib dan ada sanksi sesuai hukum mengenai hal tersebut.
“Jika tidak darurat, vaksinasi adalah pilihan. Namun situasi darurat perang pandemi ini, maka vaksinasi adalah KEWAJIBAN. Menolaknya berarti membahayakan keselamatan masyarakat dan negara dan tentu ada sanksi sesuai hukum darurat wabah dan karantina kesehatan.” lanjutnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Lihat postingan ini di Instagram
***