Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di DKI Jakarta Mulai Didistribusikan

- 13 Januari 2021, 10:20 WIB
Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di DKI Jakarta Mulai Didistribusikan
Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu di DKI Jakarta Mulai Didistribusikan /Pixabay/WARTA PONTIANAK

MANTRA PANDEGLANG – Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah Rp300.000 akan disalurkan kepada penerima BST per bulan/ keluarga mulai bulan Januari hingga April 2021 dengan target penerima di seluruh Indonesia sebanyak sepuluh juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di DKI Jakarta BST didistribusikan mulai tanggal 12 Januari 2021. Wilayah pertama pendistribusian ini adalah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Live Streaming Ikatan Cinta, Nasib Elsa Makin Memburuk

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Rabu 13 Januari 2021: Saksikan Buku Harian Seorang Isri dan Samudra Cinta

Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati mengatakan bahwa BST di DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yaitu APBN Kementerian Sosial (Kemensos) dan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"BST di Pemprov DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI dan dari APBD Pemprov DKI. Untuk BST yang berada di wilayah Jakarta Timur, keseluruhan berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ujar Susana Budi Susilowati dilansir dari Instagram resmi @bansos_dki Selasa, 12 Januari 2021.

BST Pemerintah Pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta memiliki perbedaan sumber anggaran dan penyalurannya kepada masyarakat. BST Pemerintah Pusat merupakan bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI dan disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia (persero). Sedangkan, BST Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan bantuan sosial Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD dan disalurkan ke Rekening penerima BST di Bank DKI.

Untuk total keseluruhan BST di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216 BST, dengan rincian 750.000 berasal dari APBN Kementerian Sosial RI dan 1.055.216 berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 7 Cara Membuat Teh Herbal Paling Sederhana dan Cepat hingga Atasi Sembelit

Baca Juga: Berikut 7 Teh Herbal yang Paling Ampuh Hilangkan Sembelit Secara Tuntas dan Maksimal

Adapun total BST untuk wilayah Jakarta Timur sebanyak 532.295 bantuan, Jakarta Utara 307.371, Jakarta Selatan 356.371, Jakarta Barat 419.721, Jakarta Pusat 183.895 dan Kepulauan Seribu sebanyak 5.563 bantuan.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsos_dki)

***

 

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini