Kabar Gembira! Pemilik Kartu KIS juga Kebagian Bansos, Berikut Ini Cara Mengeceknya

- 7 Januari 2021, 12:00 WIB
Langkah-langkah Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu Pada situs dtks.kemensos.go.id
Langkah-langkah Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu Pada situs dtks.kemensos.go.id /tangkap layar dtks.kemensos.go.id

MANTRA PANDEGLANG - Pemerintah melalui Kementrian Sosial hingga saat tetap menyalurkan Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19. Kabar baik bagi para pemilik kartu KIS bisa segera dapatkan bansos dan bisa cek secara langsung melalui link dtks.kemensos.

Dengan mengunjungi link dtks.kemensos, para pemilik kartu KIS bisa mengecek nama penerima dan bisa segera mencairkan bansos tersebut.

 

Dilansir mantrapandeglang.com dari laman resmi kemensos.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan untuk mempergunakan bansos ini dengan bijak sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Cair! Begini Cara Daftar dan Cek Nama Penerimanya

Baca Juga: Erlangga dan Elsa Akan Hancurkan Al dan Andin, Link Ikatan Cinta Hari Ini 7 Januari 2021

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir Effendy.

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

 

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Segera Cek Harga Emas Antam dan Retro Hari Ini di Pegadaian Kamis 7 Januari 2021

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kamis 7 Januari 2021, Antam, Retro dan Batik, Segera Cek

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id,

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS,

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS,

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS,

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan

6. Klik Cari.

Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x