Palsukan Surat Bebas Covid-19, Siap-Siap Dipenjara

- 6 Januari 2021, 09:00 WIB
Palsukan Surat Bebas Covid-19, Siap-Siap Dipenjara
Palsukan Surat Bebas Covid-19, Siap-Siap Dipenjara /Andi Syahidan

Kemenkominfo mengajak masyarakat mendukung 3M, yaitu Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun. Jangan lupa 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment. Selain itu lakukan vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x