Buruan Cek, Nominal 3 Bansos PKH, BPNT, BST Disalurkan Mulai Awal Januari 2021

- 5 Januari 2021, 17:18 WIB
Buruan Cek, Nominal 3 Bansos PKH, BPNT, BST Disalurkan Mulai Awal Januari 2021
Buruan Cek, Nominal 3 Bansos PKH, BPNT, BST Disalurkan Mulai Awal Januari 2021 /Instagram.com/@kemensosri

MANTRA PANDEGLANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tiga program bantuan sosial pada Senin, 4 Januari 2021.

Di tahun 2021 Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial yang akan disalurkan kepada penerima di 34 provinsi Indonesia. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu mengatasi dampak pandemi covid-19.

Dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram @kemensosri Senin, 4 Januari 2021, PKH akan disalurkan dalam empat tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui himpunan bank negara yang diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo telah Luncurkan 3 Bantuan Tunai di Awal Tahun 2021, Cari Tahu Apa Saja?

Baca Juga: KABAR DUKA, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Berduka Atas Wafatnya Tenaga Kesehatan?

Berikut nominal yang akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dalam satu tahun.

Ibu Hamil : Rp3 juta

Anak Usia Dini : Rp3 juta

Anak SD : Rp900 ribu

Anak SMP : Rp1,5 juta

Anak SMA : Rp2 juta

Penyandang disabilitas : Rp2,4 juta

Penderita Penyakit TBC : Rp3 juta

Lanjut Usia : Rp2,4 juta

BPNT akan disalurkan mulai bulan Januari-Desember. Bantuan yang akan diberikan senilai Rp200 ribu/bulan/keluarga. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong terdekat.

Baca Juga: Tidak Seperti Gambar di Medsos, Mahfud MD Kabarkan Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ku Rindu Ibu' Rizky Febian Penuh Pesan Emosional Kepada Ibu

BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu bulan Januari-April melalui PT Pos Indonesia. Nominal yang diberikan kepada penerima bantuan adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi target pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial tersebut.

Dalam unggahan tersebut terdapat pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penerima manfaat bantuan sosial agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan tepat, tidak digunakan untuk membeli rokok, dan mengutamakan kebutuhan pangan untuk keluarga.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Pandeglang (@mantrapandeglang)

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga.” Pesan Jokowi.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini