Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Nominal 3 Bansos yang Akan Disalurkan Mulai Januari 2021

- 5 Januari 2021, 11:20 WIB
Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Nominal 3 Bansos yang Akan Disalurkan Mulai Januari 2021
Rp200 Ribu hingga Rp3 Juta, Nominal 3 Bansos yang Akan Disalurkan Mulai Januari 2021 /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

 

MANTRA PANDEGLANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tiga program bantuan sosial pada Senin, 4 Januari 2021, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Di tahun 2021 Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial yang akan disalurkan kepada penerima di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi covid-19 sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.

Dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram @kemensosri Senin, 4 Januari 2021, PKH akan disalurkan dalam empat tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui himpunan bank negara yang diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo telah Luncurkan 3 Bantuan Tunai di Awal Tahun 2021, Cari Tahu Apa Saja?

Baca Juga: KABAR DUKA, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Berduka Atas Wafatnya Tenaga Kesehatan?

Berikut nominal yang akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dalam satu tahun.

Ibu Hamil : Rp3 juta

Anak Usia Dini : Rp3 juta

Anak SD : Rp900 ribu

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x