Anak SMA : Rp2 juta
Penyandang disabilitas : Rp2,4 juta
Penderita Penyakit TBC : Rp3 juta
Lanjut Usia : Rp2,4 juta
BPNT akan disalurkan mulai bulan Januari-Desember. Bantuan yang akan diberikan senilai Rp200 ribu/bulan/keluarga. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong terdekat.
Baca Juga: Tidak Seperti Gambar di Medsos, Mahfud MD Kabarkan Kondisi Terkini Syekh Ali Jaber
Baca Juga: Lirik Lagu 'Ku Rindu Ibu' Rizky Febian Penuh Pesan Emosional Kepada Ibu
BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu bulan Januari-April melalui PT Pos Indonesia. Nominal yang diberikan kepada penerima bantuan adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga.
Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi target pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial tersebut.
Dalam unggahan tersebut terdapat pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penerima manfaat bantuan sosial agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan tepat, tidak digunakan untuk membeli rokok, dan mengutamakan kebutuhan pangan untuk keluarga.