Siap-Siap! Bantuan Program Keluarga Harapan Disalurkan Mulai Januari

- 5 Januari 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi PKH.
Ilustrasi PKH. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

MANTRA PANDEGLANG - Presiden Joko Widodo luncurkan tiga program bantuan tunai, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Mulai Januari PKH akan disalurkan. Rencananya PKH akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Negara, diantaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Selain PKH, bantuan lain seperti Program Kartu Sembako dan Bansos Tunai akan disalurkan mulai bulan Januari.

Baca Juga: Jadwal TV di RCTI Hari Ini, Selasa 5 Januari 2021: Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Binahong atau Anredera Cordifolia, Mulai Asam Urat hingga Luka Bakar Sembuh Seketika

Baca Juga: Ferdinand Sebut Perubahan Nama Gerindra, Habib Husin Alwi Balas Komentar Ini

"PKH bagi 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp7,17 T. Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan total anggaran Rp3,76 T, Bansos Tunai untuk 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran Rp13,93 T." Ungkap Menteri Sosial Risma Tri Harini dilansir dari Instagram keluargaharapan Senin, 4 Januari 2021.

Pada unggahan tersebut terdapat jumlah nominal yang akan diterima dalam satu tahun, yaitu Rp3 juta untuk ibu hamil, Rp3 juta untuk anak usia dini, Rp900 ribu untuk anak SD, Rp1,5 juta untuk anak SMP, Rp2 juta untuk anak SMA, Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas, Rp3 juta untuk penderita penyakit TBC, dan Rp2,4 juta untuk lanjut usia.

Bantuan tersebut akan disalurkan ke seluruh penerima di 34 provinsi yang ada di Indonesia.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Instagram keluargaharapan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x