Vaksin Covid-19 Tahap I Tiba di DIY 5 Januari 2021

- 5 Januari 2021, 07:40 WIB
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X /ANTARA

MANTRA PANDEGLANG - Pemerintah mulai menyebarkan vaksin ke seluruh Indonesia. Pada tanggal 5 Januari 2021 vaksin covid-19 buatan Sinovac akan tiba di DIY. Vaksin tahap pertama ini akan diperuntukan bagi tenaga kesehatan.

Dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram humasjogja Selasa, 5 Januari 2021, jumlah vaksin yang dikirimkan periode pertama ini masih sekitar 0,97 persen dari total jatah vaksin DIY yakni 2.605.179. Kiriman vaksin Sinovak ini melengkapi logistik lain untuk vaksinasi seperti 300 safety box, 29.900 Auto Disable Syringe (ADS), dan 59.800 alkohol swab yang sebelumnya sudah tersedia di DIY.

Total ada empat tahap pengiriman vaksin covid-19 yang akan dilakukan. Tahap pertama untuk tenaga kesehatan, tahap kedua untuk pelayan publik dan lansia, tahap ketiga untuk masyarakat rentan, dan tahap keempat untuk pelaku ekonomi dan masyarakat umum.

Baca Juga: Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji Cair di Januari 2021, Segera Cek Nama Anda di Website Ini!

Baca Juga: Siap-Siap! Bantuan Program Keluarga Harapan Disalurkan Mulai Januari

"Akan ada empat tahap pengiriman yang dilakukan. Pengiriman vaksin tahap kedua akan diperuntukan bagi pelayan publik dan lansia yakni sebanyak 555.290, tahap ketiga untuk masyarakat rentan sebanyak 995.353. Pada tahapan terakhir, akan dikirim 1.067.912 untuk pelaku ekonomi dan masyarakat umum," ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Pemda DIY (@humasjogja)

Rencana vaksinasi tersebut sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sri Sultan mengaku bahwa Pemda DIY telah melakukan persiapan untuk merealisasikan program vaksin covid-19 ini. 

Jadwal vaksinasi akan dilakukan sesuai dengan prioritas penerima. Penerima vaksin akan dihubungi melalui SMS atau agar lebih jelas dapat melihat melalui laman pedulilindungi.id dengan memasukkan NIK yang ada di KTP. ***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Instagram humasjogja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x