Fadli Zon Sindir Soal TMII, Teddy Gusnaidi: Jangan Sampai Hutang ke Negara Selama 44 Tahun Gak Dibayar

9 April 2021, 13:58 WIB
Teddy Gusnaidi.* /Twitter/@TeddyGusnaidi

MANTRA PANDEGLANG – Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi terkait sindiran fadli Zon Soal TMII.

Dalam hal tersebut, Teddy Gusnaidi menyindir balik ke fadli Zon terkait hutang yang selama 44 tahun belum dibayar.

Hal tersebut berkenaan dengan pernyataan Fadli Zon mengenai pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang akan diambil alih oleh negara.

Baca Juga: Tanggapi Larangan Mudik 6-17 Mei, Mardani Ali Sera: Tanpa Kebijakan, Itu Hanya Sia-sia

Baca Juga: Kisruh Kasus Habib Rizieq Shihab Belum Selesai, Tokoh Papua: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter milik pribadinya @teddygusnaidi pada Jum'at 9 April 2021.

Sebelumnya, Fadli Zon memperingatkan agar pemerintah tak menjual TMII untuk membayar hutang.

Menanggapi pernyataan Fadli Zon tersebut, Teddy Gusnaidi menyampaikan perlu diingat jika Yayasan Harapan Kita selaku pengelola TMII sebelumnya merupakan lembaga milik Keluarga Cendana.

Dirinya lantas menegaskan bahwa biaya kontribusi Yayasan Harapan Kita terkait pengelolaan TMII selama 44 tahun tak dibayarkan ke negara.

“Om.. lu gak ingetin Yayasan Harapan Kita milik keluarga cendana?” ujar Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrapandeglang.com dari cuitan di akun Twitter miliknya pada Jumat, 09 April 2021.

Teddy Gusnaidi kemudian menegaskan bahwa jangan sampai hutang kontribusi pengelolaan TMII yang tidak disetorkan Yayasan Harapan Kita ke negara selama 44 tahun tidak dibayar.

Baca Juga: Kumpulan 15 Doa Khusus Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Terjemah

Baca Juga: Indonesia Patut Bangga! Pendeteksi Covid-19 Karya Anak Bangsa Sudah Mulai Diterapkan di Bandara Bali

Menurut Teddy, berdasarkan aturan yang berlaku, Yayasan Harapan Kita wajib membayar biaya kontribusi yang belum disetorkan kepada negara.

“Ingetin jangan sampai hutang kontribusi pengelolaan TMII ke negara selama 44 tahun gak dibayar. Berdasarkan aturan itu wajib loh,” tegasnya.

Seperti dikrtahui sebelumnya, Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon menyampaikan kritik bahwa jangan sampai TMII nantinya dijual untuk membayar utang negara.

Kritik tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 07 April 2021.

“Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang,” kata Fadli Zon, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon.

Sementara itu, pada cuitan lain Teddy Gusnaidi menyampaikan bahwa meskipun pengelolaan TMII telah jatuh ke tangan pemerintah, namun pihak Yayasan Harapan Kita selaku pengelola sebelumnya tak bisa bebas begitu saja.

Baca Juga: Bacaan Doa Mohon Petunjuk dan Kebenaran Menurut Hadist, Arab, Latin, Artinya

Teddy Gusnaidi menilai bahwa Yayasan Harapan Kita wajib memenuhi semua kewajiban lembaga tersebut kepada pemerintah.

“Ketika pengelolaan TMII sudah diserahkan kembali ke negara, bukan berarti Yayasan Harapan Kita bebas begitu saja,” kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter miliknya.

Menurut Teddy Gusnaidi, selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan kontribusi ke kas negara selama mengelola TMII.

Teddy Gusnaidi juga mengatakan bahwa hal tersebut tercantum pada Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.

“Mereka wajib memenuhi semua kewajiban ke negara, karena selama ini kontribusi tidak pernah disetorkan ke kas negara,” tandasnya.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler