PSI Duga Anies Hambat Penanganan Banjir, Gulirkan Hak Interpelasi

26 Februari 2021, 11:45 WIB
PSI duga Anies hambat penanganan banjir, gulirkan hak interpelasi /tangkapan layar Twitter/ @PSI_Jakarta

MANTRA PANDEGLANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghambat penanganan banjir. Mereka menilai Gubernur Anies tidak menjalankan amanah penanggulan banjir.

Fraksi PSI pun akan menggulirkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta terkait hal tersebut.

Hak interpelasi yang akan dilakukan membutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. Diketahui, saat ini PSI telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya.

Baca Juga: Penanganan Banjir: Pemerintah Pusat dan Daerah Selalu Salah-Salahan?

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Bang Yos: Kalau Anies dan Riza Nggak Digebukin Malah Gua Cemburu

Mereka meyakini bahwa interpeleasi merupakan tanggung jawab bersama dan amanat wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.

"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir." ujar Justin Untayana, dikutip mantrapandeglang.com dari Twitter resmi @PSI_Jakarta Kamis, 25 Februari 2021.

Poin-poin kritisi untuk Gubernur Anies sudah disusun. Berisi tiga poin utama yang salah satunya adalah penanggulangan banjir yang tidak jelas.

Baca Juga: Giring Nilai Anies Baswedan Tidak Serius Atasi Banjir, Pasha: Terlalu Naif dan Kerdil

Poin-Poin Kritisi PSI

  • Ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir;
  • Ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi yang menyebabkan terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan;
  • Normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuansama sekali selama 3,5 tahun.

Selain itu, PSI juga menilai Gubernur Anies tidak memprioritaskan anggaran banjir. Hal tersebut  mereka buktikan dengan batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019. Namun di Desember 2019 dan Februari 2020 Gubernur Anies justru mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar.

Baca Juga: Banjir di Kalimantan Selatan, WALHI Sebut Bencana Akibat Ulah Serakah Manusia

"Program penanganan banjir yang tidak jelas, dan tidak adanya prioritas dalam anggaran banjir, akan kami tagih penjelasannya secara gamblang dari Gubernur." tulis @PSI_Jakarta Kamis, 25 Februari 2021.

Hal ini juga diungkap oleh Ketua DPP PSI Tsamara Amany.

"Fraksi @PSI_Jakarta akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Banyak program mengatasi banjir yang tak jalan & Gub diduga menghambat penanganan banjir. Fraksi menggunakan hak ini untuk mempertanyakan kebijakan beliau." tulis @TsamaraDKI Kamis, 25 Februari 2021. ***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler