Buruan Login di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp2,4 juta Dicairkan Kembali, Berikut Cara Ceknya

7 Januari 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi: Bawa Dokumen Ini Saat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank, Cek di eform.bri.co.id/bpum.*/ /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

MANTRA SUKABUMI - Kabar baik, bagi Anda yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 diharapkan untuk tidak khawatir.

Di tahun 2021 ini BLT UMKM Rp2,4 juta akan digencarkan kembali. Kabarnya, BLT UMKM Rp2,4 juta akan disalurkan mulai tanggal 31 Januari 2020 mendatang.

Bagi Anda yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa mengecek nama kepenerimaan di link eform.bri.co.id/bpum.

 

Baca Juga: Hari Ini, Jadwal Inews TV Kamis 7 Januari 2021: Hotman Paris Show dan iNews Malam

Baca Juga: Sebelum Menikah, 7 Hal Ini Wajib Didiskusikan dengan Pasangan

Untuk membantu masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19, Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta hingga 31 Januari 2021.

Hal ini berdasarkan keputusan Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM).

Bagi pelaku usaha yang hendak memastikan mendapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat mengakses e-form bank BRI di link eform.bri.co.id/bpum. 

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI, Supari seperti dikutip mantrapandeglang.com dari laman resmi Kemenkop UKM pada Kamis, 6 Januari 2021.

Bagi pendaftar yang ingin mengecek namanya sebagai penerima atau tidak, dapat mengakses melalui eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut ini:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) eform.bri.co.id/bpum,

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar,

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan,

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry,

Baca Juga: Berikut Aturan Lengkap PSBB Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak, dan

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Adapun dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya:

Baca Juga: Sebelum Menikah, 7 Hal Ini Wajib Didiskusikan dengan Pasangan

1.Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Memiliki usaha mikro,

4. Bukan ASN, TNI/POLRI,

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler