MANTRA PANDEGLANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan tiga program bantuan sosial pada Senin, 4 Januari 2021, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Di tahun 2021 Pemerintah siapkan anggaran sebesar Rp110 Triliun untuk bantuan sosial yang akan disalurkan kepada penerima di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi covid-19 sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.
Dikutip mantrapandeglang.com dari Instagram @kemensosri Senin, 4 Januari 2021, PKH akan disalurkan dalam empat tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui himpunan bank negara yang diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo telah Luncurkan 3 Bantuan Tunai di Awal Tahun 2021, Cari Tahu Apa Saja?
Baca Juga: KABAR DUKA, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Berduka Atas Wafatnya Tenaga Kesehatan?
Berikut nominal yang akan diberikan kepada penerima bantuan PKH dalam satu tahun.
Ibu Hamil : Rp3 juta
Anak Usia Dini : Rp3 juta
Anak SD : Rp900 ribu
Anak SMP : Rp1,5 juta
Anak SMA : Rp2 juta
Penyandang disabilitas : Rp2,4 juta
Penderita Penyakit TBC : Rp3 juta
Lanjut Usia : Rp2,4 juta
BPNT akan disalurkan mulai bulan Januari-Desember. Bantuan yang akan diberikan senilai Rp200 ribu/bulan/keluarga. Proses pencairannya dapat dilakukan di e-Warong terdekat.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini di Trans 7 Selasa 5 Januari 2021 : On The Spot dan Indonesia Giveaway
BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu bulan Januari-April melalui PT Pos Indonesia. Nominal yang diberikan kepada penerima bantuan adalah Rp300 ribu/bulan/keluarga.
Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menjadi target pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial tersebut.
Dalam unggahan tersebut terdapat pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penerima manfaat bantuan sosial agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan tepat, tidak digunakan untuk membeli rokok, dan mengutamakan kebutuhan pangan untuk keluarga.
“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga.” Pesan Jokowi.***