Bagaimana Hukum Qodho Puasa Ramadhan Setelah Lewat Tanggal 15 Syaban 1443 H? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 13 Maret 2022, 13:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum qodho puasa Ramadhan
Buya Yahya menjelaskan hukum qodho puasa Ramadhan /Tangkap layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

Terkait hal ini, Buya Yahya sebelumnya menjelaskan bahwa dalam madzhab imam Syafii makruh hukumnya puasa setelah melewati tanggal 15 Syaban.

Namun status makruh disini kata Buya Yahya tidak baku, karena hukum makruh ini bisa saja hilang karena ada sebab tertentu.

Nah, salah satu sebab dibolehkannya puasa setelah tanggal 15 Syaban adalah puasa qodho Ramadhan.

Atau pun kata Buya Yahya puasa wajib lainnya seperti puasa kafarat atau puasa yang dinadzarkan.

Maka kata Buya, puasa semacam itu boleh dilaksanakan meski sudah melewati tanggal 15 Syaban.

"Tidak makruh, kalau Anda mengqodho," ujar Buya Yahya seperti dilihat mantrapandeglang.com dari unggahan video di kanal YouTube Buya Yahya, Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: Waspadai 7 Makanan dan Minuman Ini bagi Penderita Kanker, Salah Satunya Ikan Asin

Bahkan bukan hanya puasa qodho, nadzar, dan kafarat saja.

Ada 2 macam puasa yang boleh dilaksanakan kata Buya Yahya meski sudah melewati tanggal 15 Syaban. Apa saja?

Pertama, adalah karena Anda memiliki kebiasaan puasa sunnah sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini