Bacaan Surat An Nisa Ayat 23, Isi Kandungan tentang 13 Wanita yang Haram Dinikahi

- 23 Februari 2022, 16:30 WIB
Bacaan dan Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 23 tentang 13 Wanita yang Haram Dinikahi
Bacaan dan Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 23 tentang 13 Wanita yang Haram Dinikahi /Abdullah Arif/unsplash/

13. Saudara perempuan istri baik dari jalur nasab mauun jalur susuan.

Khusus untuk saudara istri perempuan ini keharaman menikahinya bersifat sementara, yaitu haram menikahi keduanya dalam satu waktu. Bila sedang menjadi suami salah satunya maka haram menikahi lainnya, dan sebaliknya.

Imam As-Suyuthi menjelaskan, ada dua orang yang disamakan dengan saudara perempuan istri dalam hal tidak boleh dinikah dalam satu waktu, yaitu saudara perempuan dari ayah istri dan saudara perempuan dari ibu istri.

Bila sedang menjadi suami dari istri maka haram menikahi kedua orang tersebut, dan sebaliknya. Hal ini berdasarkan hadits:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: sungguh Nabi saw bersabda: “Tidak boleh mengumpulkan antara seorang perempuan dan saudara perempuan ayahnya dan antara seorang perempuan dan saudara perempuan ibunya dalam satu pernikahan (sama-sama menjadi istri dalam satu waktu).” (Muttafaq ‘Alaih).***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah