MANTRA PANDEGLANG - Khutbah Jumat menjadi salah satu syarat sah sholat Jumat. Maka dari itu, Khutbah Jumat memiliki syarat dan rukun-rukun tertentu yang harus terpenuhi.
Sholat Jumat tersebut, wajib dilaksanakan oleh kaum pria muslim, bagi perempuan ketika datang waktu pelaksanaan sholat Jumat, mereka cukup melaksanakan sholat Zuhur seperti biasanya.
Maka tidak heran, secara umum pengertian sholat Jumat adalah ibadah yang diwajibkan bagi kaum laki-laki.
Baca Juga: Manfaat dan Bahaya Kafein pada Kopi yang Jarang Orang Tahu
Bahkan bagi umat muslim, pengertian sholat Jumat adalah ibadah yang penting. Bahkan pada hari Jumat terdapat keistimewaan yang tidak bisa didapat di hari-hari lain.
Selain itu, di hari Jumat juga jadi hari di mana banyak peristiwa penting terjadi.
Hal ini diperkuat dengan hadist yang berbunyi, “Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat.
Pada hari itu Adam diciptakan, masuk dan keluar dari surga dan hari kiamat hanya akan terjadi pada hari Jumat.” (HR. Muslim).
Dirangkum mantrapandeglang.com dari berbagai sumber pada Rabu 16 Juni 2021, berikut syarat dan Rukun khutbah Sholat jumat
Sholat jumat berbeda dengan sholat Dzuhur, dimana sholat dzuhur dilaksanakan 4 rakaat sedangkan sholat jumat dilaksanakan 2 Rakaat ditambah dengan khutbah jumat dimana khutbah tersebut terbagi menjadi 2 Khutbah, yakni.
1. Khutbah Pertama isi khutbah
2. Khutbah kedua diisi dengan doa yang dipimpin oleh seseorang menjadi Khotib yang mengerti ilmu agama untuk menjadi mukimin.
Baca Juga: Manfaat dan Bahaya Kafein pada Kopi yang Jarang Orang Tahu
Adapun syarat-syarat khutbah Jumat yang harus dilaksanakan agar khutbah dan sholat Jumat menjadi sah:
1. Khatib harus laki-laki.