Cara Kafarat Puasa Ramadhan Menurut Rasulullah SAW, Apa Saja Penyebab Wajib Kafarat?

- 12 Mei 2021, 14:05 WIB
Cara Kafarat Puasa Ramadhan Menurut Rasulullah SAW, Apa Saja Penyebab Wajib Kafarat?
Cara Kafarat Puasa Ramadhan Menurut Rasulullah SAW, Apa Saja Penyebab Wajib Kafarat? /reqnews.com

MANTRA PANDEGLANG - Terkait dengan kafarat puasa Ramadhan, orang yang membatalkan puasa dengan sengaja (tanpa alasan yang syar’i), maka wajib baginya menjalankan kafarat agar kesalahan tersebut mendapat ampunan dari Allah Swt.

Kafarat Berasal dari kata dasar kafara (menutupi sesuatu). Merupakan sebuah denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa.

Tujuan daripada kafarat adalah menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Putri untuk Pangeran 13 Mei 2021: Arga Berusaha dapatkan Putri, Putri Lebih Percaya Pangeran

Kemudian bagaimana cara kafarat puasa Ramadhan, dan apa saja penyebab yang mewajibkannya?


Berdasarkan hadist shahih dari Abu Hurairah ada tiga pilihan jenis kafarat yang disesuaikan dengan kemampuan orang yang akan menjalankan kafarat itu sendiri yaitu:

1.Memerdekakan budak,
2.Berpuasa 2 bulan berturut-turut, dan
3.Memberi makan 60 orang miskin


Dari Abu Hurairah ra, Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang membuat engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di siang hari bulan Ramadhan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda: Sedekahkan lah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka Rasulullah saw. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu (Muttafaq ‘alaih)

Baca Juga: Berapa Besaran Fidyah untuk Orang yang Tidak atau Meninggalkan Puasa Ramadhan?

Begitu juga dalam kesempatan yang lain, Abu Hurairah juga ia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah saw. kemudian berkata, ‘Aku tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan dengan sengaja.’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Memerdekakan budak, atau puasalah dua bulan berturut-turut, atau berilah makan enam puluh orang miskin’.” (Muttafaq ‘alaih).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini

x