MANTRA PANDEGLANG - Wajib hukumnya bagi seluruh umat Islam untuk melakukan Zakat Fitrah pada bulan Suci Ramadhan.
Zakat Fitrah dapat dilakukan dengan membaca niat sendiri atau bisa juga diwakilkan oleh orang lain.
Niat Zakat Fitrah di Artikel ini terdiri dari dilakukan sendiri, seluruh keluarga, anak perempuan, anak laki-laki, Istri dan orang yang diwakilkan.
Baca Juga: Terbaru, Sinopsis Preman Pensiun 5 Tayang Selasa 11 Mei 2021: Kang Edi Serang Balik Kang Murad
Anda dapat memilih niat Zakat Fitrah sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan masing-masing.
Sebagaimana dirangkum mantrapandeglang.com dari berbagai sumber pada Senin, 10 Mei 2021, berikut adalah niat Zakat Fitrah yang sesuai dengan aturannya.
Niat Zakat Fitrah terdiri dari tulisan Arab, LAtin dan juga terdapat terjemahan Indonesia.
• Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ