Dalam tata cara melaksanakan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal, ulama berbeda pendapat tentang tersebut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal boleh dilakukan dengan cara terpisah-pisah.
Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal lebih utama dilakukan secara berturut-turut.
Maksud daripada berturut-turut yaitu langsung melaksanakan puasa pada hari kedua pada bulan Syawal.
Mengutip dari kitab 'Marhaban ya Ramadhan', berikut ini beberapa pendapat ulama mengenai cara melaksanakan puasa sunnah enam hari pada bulan Syawal:
1. Menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Al Imam Syafi'i dan Al Imam Ibnul Mubarak, yang lebih utama adalah berpuasa secara berturut-turut.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan At Thabrani, sebagai berikut:
من صام ستة ايام بعد الفطر متتابعة فكانما صام السنة (رواه الطبراني)
Man Shama Sittata Ayyamin Ba'dal Fithri Mutatabi'atan Fakaannama Shamaas Sanata