Lafadz Niat I'tikaf yang Dinadzarkan, Lengkap dengan Arti dan Dalil Keutamaannya

- 29 April 2021, 05:30 WIB
Lafadz Niat I'tikaf yang Dinadzarkan, Lengkap dengan Arti dan Dalil Keutamaannya
Lafadz Niat I'tikaf yang Dinadzarkan, Lengkap dengan Arti dan Dalil Keutamaannya /pixabay.com/chiplanay

MANTRA PANDEGLANG - I'tikaf adalah ibadah sunnah yang baik dilakukan, terlebih saat bulan Ramadhan. I'tikaf yang dinadzarkan keutamanya akan berlipat ganda daripada yang tidak dinadzarkan.

I'tikaf yang dinadzarkan tentunya akan beralih hukum menjadi wajib. Karenanya, niat-Nya pun tentu akan berbeda daripada niat i'tikaf biasanya.

Merujuk pada hukum asal i'tikaf yaitu sunnah, terdapat beberapa dalil yang menjelaskan keutamaannya, diantaranya adalah Alquran surat Al Baqarah ayat 125:

Baca Juga: Sinetron SCTV Love Story The Series, Sinopsis Kamis 28 April 2021: Ken Geram, Sikap Argadana Lewati Batas!

وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

Wa 'ahidnā ilā ibrāhīma wa ismā'īla an ṭahhirā baitiya liṭ-ṭā`ifīna wal-'ākifīna war-rukka'is-sujụd

Artinya: " Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!”

Selain itu, terdapat juga dalil yang menjelaskan keutamaan i'tikaf yaitu sabda Rasulullah SAW:


من مشى في حاجة اخيه كان خيرا له من اعتكاف عشر سنين، ومن اعتكف يوما ابتغاء وجه الله جعل الله بينه وبين النار ثلاث خنادق كل خندق ابعد مما بين الخافقين. (رواه الطبراني)

Artinya: "Barangsiapa yang berjalan untuk memenuhi hajat (kebutuhan) saudaranya, maka itu lebih baik daripada beri'tikaf selama satu tahun, dan barang siapa yang beri'tikaf sehari karena Allah, maka Allah akan mejauhkannya dari api neraka sebanyak tiga parit, yang mana pada tiap-tiap parit itu lebih jauh dari dua petala (lapisan) bumi dan langit". (HR Thabrani).

Baca Juga: Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Hari ini, Berikut Jadwal TV di RCTI 29 April 2021

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Terkait

Terkini