Cara Qadha Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

- 18 April 2021, 17:30 WIB
Cara Qadha Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Cara Qadha Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya /pexel/douglasmiller

MANTRA PANDEGLANG - Orang yang meninggalkan puasa pada bulan Ramadhan, maka mereka diwajibkan untuk melaksanakan qadha puasa di luar bulan Ramadhan.

Orang yang memiliki tanggungan mengqhada puasa Ramadhan, maka cara yang lebih utama dalam mengqhadanya adalah secara berturut-turut. Namun bisa juga dilaksanakan secara terpisah. Hal ini berdasarkan pendapat kuat Imam Syafi'i, yang berdasarkan hadits Rasulullah SAW, yang artinya:

"Barang siapa yang memiliki kewajiban melaksanakan qhada puasa Ramadhan, maka lakukanlah secara berturut-turut dan janganlah memisahnya". ( HR.Daruquthni)

Baca Juga: 5 Resep Menu Sahur Puasa Ramadhan, Praktis dan Menyehatkan

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Portugal 2021: Kembalinya Sang Raja Marc Marquez

"Barang siapa yang memiliki kewajiban mengqhada puasa Ramadhan, maka berpuasalah, dan boleh baginya untuk mengerjakannya secara berturut-turut dan boleh juga secara terpisah" (HR. Daruquthni).

Masalah-masalah dalam Mengqhada Puasa

1. Apakah boleh mengqodho' puasa Ramadhan dengan tujuan berhati-hati saja, karena khawatir dengan puasa bulan Ramadhan yang telah lalu mungkin ada yang tidak sah ?

Perincian hukumnya adalah sebagai berikut :

a). Tidak boleh dan hukumnya adalah haram, yaitu
apabila yakin tidak mempunyai tanggungan qodho.

b). Boleh jika ragu (syak) ("apakah mempunyai
tanggungan qodho' atau tidak"), dan cara niatnya adalah dengan menggantungkan niat, contoh diniatkan puasa qodho' apabila dia mempunyai tanggungan qodho', dan diniatkan untuk puasa sunnah apabila dia tidak mempunyai tanggungan qodho' puasa.

2. Terdapat seseorang yang berpuasa qadha', dan saat itu bertepatan dengan hari Asyuro atau bertepatan dengan puasa sunnah lainnya, maka apakah dia mendapatkan dua pahala (pahala puasa qodho' dan sunnah hari ‘Asyuro atau puasa sunnah lainnya) ?

Jawab : Dia mendapatkan dua pahala dari puasa tersebut selama diniatkan untuk keduanya, hal ini menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Al-Imam Syafi'i ra.

3. Terdapat seseorang yang apabila dia bekerja berat pada bulan Ramadhan, maka dia dipastikan akan mengalami kesulitan, kemudian :

a). Jika di pertengahan hari dia mengalami kesulitan
(masyaqqoh) , apakah dia boleh membatalkan
puasanya?

Baca Juga: Tanggal Rilis Spoiler Boruto Chapter 57, Berikut Pemindaian Mentah

Baca Juga: Anjuran Allah SWT Jauhi Membicarakan Orang Lain saat Puasa, Dapat Batalkan Pahala Puasa?

b). Jika diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, maka sampai manakah batas kesulitan tersebut ?

Jawab :

a). Boleh membatalkan puasanya jika masih terdapat
kemungkinan untuk mengqodho'nya di bulan-bulan berikutnya, dan hal ini jika pekerjaan tersebut tidak dapat ditunda pada malam hari, adapun jika masih bisa ditunda pada malam harinya, maka wajib menundanya, dan puasanya tidak boleh dibatalkan.

b). Batas kesulitan diperbolehkannya membatalkan puasa adalah sebagaimana kesulitan orang yang diperbolehkan tayamum atau sholat fardhu sambil duduk.

Adapun bacaan niat puasa qadha adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Semoga bermanfaat.***

Editor: Neng Tita Tania


Tags

Terkait

Terkini

x