MANTRA PANDEGLANG - Puasa menurut syari'at adalah menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa dari mulai terbitnya fajar sampai terbenam matahari.
Hal yang membatalkan puasa terbagi menjadi dua bagian: Yaitu yang bisa batalkan pahala puasa dan membatalkan puasa, dan hal yang dapat batalkan pahala puasa, namun tak membatalkan puasa.
Diantara perkara yang dapat membatalkan pahala puasa yaitu membicarakan keburukan orang lain (ghibah).
Baca Juga: Intip Trik Hemat Listrik saat Setrika, Tagihan Ringan Tak Bengkak
Baca Juga: Boruto Chapter 57: Tanggal Rilis Pemindaian Mentah Spoiler, Motif di Balik Code Eida Terungkap
Jika seseorang yang dalam keadaan berpuasa mengghibah (membicarakan) orang lain, maka dia akan mendapatkan dosanya gibah, juga terhapuslah pahala puasanya, dan jika dia bertaubat, maka terhapus baginya dosa ghibah, adapun pahala puasanya, maka tidak kembali lagi (tetap terhapus).
Dijelaskan dalam kitab : "Busyrõl Karīm ":
ولو اغتاب وتاب .. لم يعد له ثواب الصوم. بشرئ الكريم
Hukum ghibah adalah haram, dan termasuk dosa-dosa besar. Berdasarkan firman Allah SWT:
۞ لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا
Artinya: "Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang telah dianiaya (dizholimi, maka diperbolehkan), dan Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". { QS. An-Nisa' : 148 }.